Di Cirebon, para santri mengecam aksi kekerasan pada warga Ahmadiyah. “Kami tak setuju dengan kekerasan yang menimpa saudara kami dari Ahmadiyah, termasuk kekerasan di Sukabumi,”tutur Solichin, Ketua Forum Komunikasi Alumni Keluarga Santri Cirebon.
SUKABUMI –Kepolisian Resor Sukabumi kemarin menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka kasus pembakaran Masjid Al-Furqon milik Jemaah Ahmadiyah di Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dengan demikian, ada 10 warga yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan di lingkungan jemaah Ahmadiyah, Senin lalu.(28/4/2008).
“Setelah memeriksa 14 orang, kami menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka,”kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Guntor Gaffar, di kantornya, kemarin
Sehari sebelumnya, polisi mengangkut 30 warga yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran masjid Ahmadiyah. Sebenarnya, kata Guntor, yang dipanggil hanya tujuh orang, namun sisanya dengan sukarela menyorongkan diri untu “dibawa” polisi.
Pemeriksaan dilakukan maraton terhadap 20 orang warga secara terpisah; baik di Markas Kepolisian Sektor Parakansalak, rumah kepala desa, dan sejumlah tempat lainnya. Dari delapan orang yang diperiksa, ditetapkan lima tersangka. “Jadi, totalnya kami tetapkan 10 tersangka,”ujarnya.
Menurut Guntor, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah dalam pemeriksaan polisi diketahui mereka ikut membakar masjid. Meski begitu, mereka tidak ditahan. “Ketua MUI dan Pak Bupati Sukabumi menjamin mereka tidak akan melarikan diri,”ujarnya.
Seperti diketahui, Masjid Al-Furqon milik Jemaah Ahmadiyah di Parakansalak dibakar massa, Senin lalu. Selain membakar masjid, massa juga merusak bangunan madrasah dan membuat kocar-kacir ratusan orang anggota jemaah Ahmadiyah yang tinggal di kawasan itu.
Tak ada korban jiwa dalam kerusuhan itu, namun aksi itu membuat warga sekitar dicekam ketakutan. Padahal, sebelumnya, sudah ada kesepakatan soal aktivitas jemaah ini.
Polisi menduga aksi itu terkait dengan pertemuan Forum Komunikasi Jamiatul Mubalighin beberapa hari sebelum kerusuhan itu. Mereka, kata Guntor, menggelar istigasah dan menyampaikan ultimatum kepada warga Ahmadiyah. “Karena itu, kami minta mereka membuat surat pernyataan penyesalan atas tindakan anarkis,”kata Guntor.
Meski begitu, tindakan anarkis itu memicu kecemasan warga Ahmadiyah yang lain. Warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, misalnya, takut kasus serupa merembet ke desa mereka. “Kami trauma dengan aksi perusakan di desa kami. Anak-anak terutama yang merasakan,”kata Yayan, 36 tahun.
Di Cirebon, para santri mengecam aksi kekerasan pada warga Ahmadiyah. Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan sikap sehubungan dengan keberadaan warga Ahmadiyah di Indonesia dan menindak oknum yang melakukan aksi anarkistis. “Kami tak setuju dengan kekerasan yang menimpa saudara kami dari Ahmadiyah, termasuk kekerasan di Sukabumi,;tutur Solichin, ketua Forum Komunikasi Alumni Keluarga Santri Cirebon.
Menurut Solichin, ketidaktegasan sikap pemerintah bisa menjadi alasan terjadinya aksi anarkistis di masyarakat.
(Koran Tempo, edisi Jumat 2 Mei 2008).
Catatan :
1.Ditetapkannya 10 tersangka pelaku pembakaran Masjid Al-Furqon, Sukabumi; merupakan bantahan secara tidak langsung terhadap sinyalemen Achmad Sumargono dan kawan-kawan bahwa pembakaran itu kemungkinan dilakukan oleh Ahmadiyah sendiri untuk memancing simpati masyarakat.
2.Ini merupakan peristiwa bersejarah. Untuk pertama kalinya sejakIndonesia merdeka, pelaku perusakan rumah ibadah diciduk dan diproses secara hukum. Salut buat jajaran Polri yang dipimpin oleh Jenderal Sutanto.
Robert Manurung
==================================================================
www.ayomerdeka.wordpress.com
Tag: agama, ahmadiyah, anarki, cirebon, islam, kebebasan beragama, majalengka, masjid al-furqon, parakansalak, pembakaran mesjid ahmadiyah di sukabumi, polres sukabumi, sukabumi
3 Mei, 2008 pukul 6:16 am
yang terbaik adalah perbaikan moral.. bangsa ini bakal begini terus kalau moral manusianya rendah.
3 Mei, 2008 pukul 7:54 am
Yup, salut buat polis telah berani mencokok orang yang melakukan kekerasan atas nama agama.
3 Mei, 2008 pukul 2:09 pm
quote:
Untuk pertama kalinya sejakIndonesia merdeka, pelaku perusakan rumah ibadah diciduk dan diproses secara hukum. Salut buat jajaran Polri yang dipimpin oleh Jenderal Sutanto.
komen: diciduk gimana wong cuma diperiksa doang lalu dibebaskan kok
4 Mei, 2008 pukul 9:19 am
Saya tidak mendapat citer yang sebnar berkaitan Ahmadiyah yang di runtun masyarakt untuk pengadilan…apa yang jelas dan reaksi sepontan saya…usahlah menyalahi ahmadiyah…mereka jugak penganut islam jua…sama jua macam kiter…apa yang tersirat dihati saya bagaimana Yahudi boleh menyerap masuk kedalam Islam ramai untuk merobek Ahmadiyah…itulah punca Ahmadiyah ditekan sebegini rupa…Media menulis berbagai reaksi…saya tetap yakin musuh musuh islam sedang meletakkan Ahmadiyah untuk dikorbankan…Kalau lah ahmadiyah diharamkan…maka orang yang paling seronok adalah musuh islam…Ahmadiyah tidak perlu di pertikaikan…Amalan wirid pengikut ahmadiyah adalah sama macamana rasul menerima dari jibrael di Gua Hirok…ahmadiyah adalah aliran sufi…ilmuntya terbatas kepada ahli ahlinya…tidak dibenarkan disampaikan kepada bukan ahlinya kerana bisa jadi fitnah…maka tidak hairanlah sekiranya Ahmadiyah ditafsir oleh bukan ahli nya…makan pasti akan jadi fitnah..kerana perkiraan penulisan tidak sama dengan pemahaman ahlinya… Sebagai pendukong gerakan sufi diseluroh dunia saya mengharap Ketua ahmadiyah diberi peluang untuk menerangkan perkara yang sebenarnya berkaitan amaln ahli ahli ahmadiyah…Yang jelas dan meyakinkan…saya perturunkan satu ilmu hakikat yang tersirat dihati apabila kita hendak tidur…tidak perlu dikata…sekadar lintasan didalam hati…macam ini…amaln ini dipraktikkan dalam rahsia…
Aku tidur dalam haji
aku lelap dalam mekah
aku tidur seperti mati
nyawaku serah pada Allah.
Sekian pandangan untuk musuh musuh ahmadiayah…
5 Mei, 2008 pukul 7:30 am
sebagai seorang provokator, saya mengatakan SBY-JK hanya mengulur waktu bermain aman saja, karena sebentar lagi akan usai era kepeminpinan mereka. seharusnya mereka menindak tegas para perusuh yang mengatasnamakan agama itu.
dengan para-para pengulum permen itu *gambaran saya ttg anak kecil yang kadung asyik mengulum permen mana pernah mau disuruh membuangnya*
tapi apa mau dikata, mereka mencapai kedudukan itu juga berdasar kontrak kerjasama
seperti yg dikatakan sama seorang anggota MUI : kalo SBY tdk membubarkan Ahmadiyah, mereka sanggup membubarkan SBY-JK. Gila kali ya, orang makar begitu masih didiamkan saja
9 Mei, 2008 pukul 10:08 pm
@ brainstorm
setuju!
@ danalingga
betul. dan kita harus sportif mengakui, kali ini polisi kita lumayan gesit dan correct.
@ deden
benar, mereka memang diciduk
benar juga, mereka memang dibebaskan karena ada yang menjamin, dan hal itu memang dimungkinkan dalam hukum positif kita. Jadi sejauh ini proses hukum terhadap mereka masih berjalan benar.
@ globalmalau
komentar anda sangat melegakan dan memberi harapan untuk membangun masyarakat plural yang toleran.
@ tomy
step by step, tapi arahnya sudah benar. sabar bos.
11 Mei, 2008 pukul 1:50 am
[...] Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pembakaran Masjid Ahmadiyah [...]
28 Juni, 2008 pukul 12:01 pm
Perlu ketegasan pemerintah tentang Ahmadiyah. Jangan sampai berlarut-larut hingga menyebabkan makin banyaknya konflik horizontal di masyarakat kita.
Dari MUI sudah diputuskan bahwa Ahmadiyah sudah keluar dari jalur Islam. bagaimana dengan pemerintah ?
4 Juli, 2008 pukul 5:58 pm
MEMBAKAR MESJID ADALAH MELANGGAR HUJJAH ALLAH, HUJJAH NABI MUHAMMAD SAW., DAN HUJJAH KITAB SUCI-NYA SESUAI AL HAJJ (22) AYAT 34,40